Hemmen

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di 15 Provinsi Terima 100 Sertifikasi Halal dari IDF MUI

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di 15 Provinsi Terima 100 Sertifikasi Halal dari IDF MUI
Ketua Umum IDF MUI Misbahul Ulum (dua , kiri) memberikan sambutan pada kegiatan penguatan usaha kecil dan menengah di Bogor, Jumat (28/6/2024) (Foto: Dok. MUI)

“Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil.”

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Para pelaku usaha mikro dan kecil di 15 provinsi di Indonesia menerima sertifikasi halal dari Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI serta Dompet Dhuafa.

Kemenkumham Bali

“Alhamdulillah sudah terlaksana sertifikasi halal yang disebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum IDF MUI Misbahul Ulum dalam keterangannya di Kantor LPPOM MUI Bogor, Jumat (28/6/2024).

Misbahul Ulum menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan pemberian sertifikasi halal yang diberi nama ‘Penguatan Usaha Mikro dan Menengah’ atau “PUSAKA”.

Menurutnya, 100 pelaku usaha tidak hanya menerima Sertifikasi Halal UMKM, tetapi juga mendapatkan sosialisasi dan pendampingan.

“Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini untuk memperkuat mereka agar bisa lebih diterima oleh pasar, sehingga bisa menaikkan value (nilai) produk-produk mereka,” ujar Ketua Umum IDF MUI yang akrab disapa Misbah itu.

Misbah mengungkapkan, para pelaku usaha yang ikut kegiatan itu dalam waktu tiga hari sudah bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ia berharap kerja sama IDF MUI dengan LPPOM MUI dan Dompet Dhuafa dapat terus berlanjut sehingga bisa membantu para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal.

“Kami berharap kerja. sama dengan pola seperti ini bisa berlanjut, dan bahwa yang kita biayai adalah pihak-pihak yang menginginkan sertifikasi halal namun terkendala biaya,” harapnya.

Sementara itu Sekretaris Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya Dompet Dhuafa Udhi Tri Kurniawan menyatakan, pihaknya akan mendorong semua pihak terkait untuk memberikan perhatian dalam memperkuat UMKM.

Menurutnya, perhatian terhadap UMKM harus diperkuat dengan skema kolaboratif dan bertahap. Sehingga mereka akan terus berkembang dan memenuhi ekspektasi pasar yang disasar.

“Konteks sehat, halal, harus- kita dorong. Ini bukan hanya tentang makanan halal, tapi kita juga terus mendorong agar UMKM bisa meningkatkan kualitas, dan semoga bisa semakin bertumbuh dan berkembang,” tuturnya.(01)

BACA JUGA  Jadi Jawaban untuk Umat Islam, MUI Tetapkan Vaksin Zifivax Halal