Pelanggar Prokes di Pluit Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan

Petugas Satpol PP memberikan sanksi menyapu jalan kepada pelanggar Prokes yang terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Waduk Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Senin (27/9/2021)/Foto:Say SP

“Menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara tidak boleh diikuti dengan kendornya masyarakat dalam menjalankan prokes. Corona belum hilang, prokes harus tetap dijalankan.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Waduk Pluit Selatan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Senin (27/9/2021). Operasi tersebut dilakukan dalam menjaga kesadaran masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Kemenkumham Bali

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Kota Jakarta Utara, Purnama mengatakan, masyarakat harus terus berperan aktif menjalankan prokes.

“Menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara tidak boleh diikuti dengan kendornya masyarakat dalam menjalankan prokes. Corona belum hilang, prokes harus tetap dijalankan,” kata Purnama dalam keterangannya.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Jakarta Timur Bebas Zona Merah

Purnama menjelaskan, selama masih adanya Covid-19, pihaknya akan terus membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan prokes.

“Untuk mengingatkan masyarakat akan hal tersebut kami terus melakukan Operasi Tibmask atau woro-woro di pasar dan tempat keramaian lainnya. Hari ini lewat Operasi Tibmask di Jalan Waduk Pluit Selatan, dari penggunaan kendaraan roda empat dan dua yang melintas kami mendapatkan 20 orang masyarakat yang masih melakukan pelanggaran prokes saat beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Ia menyebut seluruh pelanggar prokes yang terjaring sebanyak 18 orang mendapatkan sanksi sosial dan 2 ainnya mendapatkan sanksi administratif.

“18 membersihkan lingkungan sekitar lokasi Operasi Tibmask dan 2 orang membayar sanksi administratif masing-masing Rp250 ribu. Kami terus mengimbau pada masyarakat jangan pernah lalai menjalankan prokes. Keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan dari paparan Covid-19 ada di tangan kita semua,” tuturnya.(say)

BACA JUGA  Undian Piala Thomas & Uber 2022, Indonesia di Grup Tidak Mudah

Tinggalkan Balasan