JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional terus mendorong perbaikan layanan dan memacu peningkatan pendapatan. Tekad itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) lalu, Fatoni menyampaikan, sebagai Pembina Samsat Nasional, tim secara rutin menggelar Rakor. Rapat itu turut dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Kegiatan itu juga kerap melibatkan jajaran perangkat daerah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktur Lalu Lintas Polda, pimpinan PT Jasa Raharja di daerah, serta perwakilan dari Samsat. Menurut Fatoni, saat ini pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya provinsi. Namun sayangnya, hal itu masih belum dikelola secara maksimal.
Karena itu, Fatoni menegaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk memacu pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor secara maksimal. Pengelolaan tersebut baik dari sisi perbaikan pelayanan maupun optimalisasi pendapatan. “Baik kualitas pelayanan maupun peningkatan pendapatan, keduanya saling terkait. Apabila pelayanan semakin baik, maka pendapatan semakin meningkat,” kata dia, seperti laporan yang diterima redaksi, Rabu (15/6/22).
Semua pihak, kata dia, perlu bekerja keras meningkatkan pelayanan Samsat agar lebih mudah, murah, cepat, dan nyaman. Di samping itu, pelayanan tersebut diharapkan lebih transparan, efektif, efisien, serta dibarengi dengan akuntabilitas yang terjamin. Dalam beberapa waktu ke depan, Kemendagri direncanakan akan melakukan penghapusan biaya Bea Balik Nama Kedua (BBN II) dan penghapusan denda progresif untuk kepemilikan kendaraan.
Ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus bentuk upaya memacu peningkatan PAD. Fatoni mengatakan, Kemendagri bersama Tim Pembina Samsat bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong penerapan kebijakan tersebut. Caranya, yakni dengan memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kepatuhan tertinggi. Upaya ini diharapkan dapat memotivasi Pemda lainnya untuk meniru capaian tersebut. (Bkt)