JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rencana konser musisi gospel Israel Houghton di Jakarta tidak mendapat izin dari Pemerintah Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan dugaan adanya pesan politik yang berpotensi disampaikan dalam pertunjukan.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penolakan pemerintah tidak berkaitan dengan agama maupun nama Israel Houghton yang mengandung kata “Israel”.
Menurut Yusril, pemerintah justru mempertimbangkan informasi mengenai dugaan penggunaan pertunjukan musik sebagai sarana menyampaikan kampanye atau dukungan politik terhadap Israel.
“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” kata Yusril di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Yusril mengatakan pertimbangan tersebut muncul berdasarkan informasi mengenai penampilan Israel Houghton di sejumlah negara.
Pemerintah mendapat informasi bahwa musisi gospel tersebut pernah menyampaikan pernyataan yang menunjukkan dukungan terhadap Israel di sela-sela pertunjukannya.
“Jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan ‘I stand with Israel’. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” kata Yusril.
Pemerintah menilai penyampaian pesan politik semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan apabila dilakukan dalam konser yang digelar di Indonesia.
Yusril menjelaskan, Indonesia memiliki sikap politik luar negeri yang mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan.
Karena itu, pemerintah menilai penggunaan konser untuk menyampaikan dukungan politik kepada Israel tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
“Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya,” kata dia.
Selain faktor kebijakan luar negeri, aspek keamanan dalam negeri juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.
“Lain daripada itu, persoalan yang paling mendasar adalah pertimbangan masalah keamanan di dalam negeri,” imbuhnya.
Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pertunjukan musik dan tidak mempermasalahkan latar belakang agama seorang musisi.
Menurut dia, persoalan muncul apabila kegiatan seni dan musik digunakan untuk menyampaikan kepentingan politik tertentu yang dianggap bertentangan dengan kebijakan Indonesia.
“Kita tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang. Akan tetapi, jika memang ada motif politik untuk memberikan dukungan seperti itu dan merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan pikiran, aspirasi dari masyarakat kita sendiri,” kata Yusril.
Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengantisipasi pengajuan visa Israel Houghton.
“Walaupun mereka mengatakan bahwa mereka menghormati semua agama, tapi jangan sampai ini dijadikan salah satu wahana untuk memperjuangkan kepentingan politik dan memberikan dukungan politik kepada Israel,” lanjutnya.
Sebelum pemerintah menyampaikan keputusan tersebut, rencana kedatangan Israel Houghton ke Jakarta telah memicu perbincangan di media sosial.
Sejumlah warganet Indonesia menyerukan boikot dan menolak rencana konser musisi tersebut bersama bandnya di Jakarta.
Seruan tersebut antara lain menyoroti penggunaan sejumlah simbol yang oleh para pengkritik dikaitkan dengan tradisi Yahudi dalam aktivitas musik maupun pelayanan Israel Houghton dan grupnya.
Sebagian warganet juga menilai penggunaan simbol seperti Bintang Daud dalam konteks tersebut berpotensi berkontribusi terhadap normalisasi narasi budaya dan legitimasi keagamaan terhadap Israel.
Pandangan tersebut kemudian menjadi bagian dari perdebatan di media sosial mengenai rencana konser Israel Houghton di Indonesia.
Dengan keputusan pemerintah tersebut, rencana pertunjukan Israel Houghton di Jakarta kini tidak mendapat izin. Pemerintah menegaskan pertimbangan utama yang digunakan berkaitan dengan dugaan pesan politik, kesesuaian dengan kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina, serta faktor keamanan dalam negeri, bukan karena agama ataupun nama sang musisi.(04)











