Pemkab Asahan dengan Bawaslu Teken NPHD 2024

NPHD
Bupati Asahan saat melakukan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu (foto:Dok Diskominfo Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Bawaslu Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).

Atas penandatanganan itu Bupati Asahan H. Surya, BSc mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.

Kemenkumham Bali

“Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan,” ujar Bupati Asahan dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Bupati Asahan dan Bawaslu usai melakukan penandatanganan NPHD (foto:Dok Diskominfo Asahan)

Dalam kesempatan ini juga Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan agar memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Wakil Bupati dan Forkopimda Asahan Lakukan Sidak Pasar Tradisional

“Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa,”tutup Bupati.

Pada penandatangan NPHD ini disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TAPD Kabupaten Asahan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(MA/04)