Pemkab Asahan Dukung Program UPT Jasa Raharja ke Masyarakat

Jasa Raharja
UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan (Foto:Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Ruang Kerja Kantor Bupati Asahan didampingi oleh Kepala BPKAD dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Asahan. Senin (4/11/2024).

Kedatangan Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan ini untuk menyampaikan tentang adanya program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024.

Kemenkumham Bali

Maka untuk itu diharapkan kepada Pemkab Asahan dapat membantu mensosialisasikan program ini kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat.

Selain itu, Khairil juga menyampaikan, tingkat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan Tahun 2024 cukup tinggi. Korban dari kecelakaan tersebut 80% usia produktif 15 -60 Tahun.

BACA JUGA  PWI Sultra Silaturrahmi ke Pusat Dakwah Wahdah Islamiyah

“Maka dari, kami pihak Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar untuk tertib berlalulintas, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Asahan dapat berkurang,” ujarnya.

Terkait perlintasan KAI yang tidak memiliki palang pintu, pihak Jasa Raharja sudah mengusulkannya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pemasangan palang pintu.

Setelah mendengar penyampaian Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengatakan akan membantu dan mendukung program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024, dengan cara mensosialisasikan program tersebut dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui kepala OPD.

“Sedangkan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengintruksikan kepada para Camat untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakatnya masing-masing,” ujar Pj Sekda Asahan.

BACA JUGA  RSPAD Siapkan Pusat Terapi Proton

Zainal juga menegaskan kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu.

“Bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, tunjukan kepada masyarakat Kabupaten Asahan bahwa ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan taat membayar pajak. Karena gaji kita sebagai ASN berasal dari pajak,” tegasnya.

Lalu terkait kecelakaan lalulintas yang korbannya 80% usia produktif, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tersebut, dengan memberikan edukasi tentang tata cara berkendaraan motor yang baik dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penting tertib dalam berlalulintas.

Untuk palang pintu KAI, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan yang telah mengusulkannya kepada Kementerian Perhubungan, semoga usulan tersebut dapat segera terealisasikan.(MA/04)