ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMMK) Kabupaten Asahan TA 2022 di Aula Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Selasa (15/11/2022).
Irma Suryani Lubis, selaku perwakilan BJKW I Banda Aceh mengatakan, dasar kegiatan ini adalah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor: 14/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019, Permen PUPR No.21/PRT/M/2019 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam Bidang Pekerjaan Umum dan Keputusan Kepala Satuan Kerja BJKW I Banda Aceh, tentang pembentukan Tim Panitia Penyelenggara, Peserta, Narasumber, Pengawas pada kegiatan Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah implementasi kebijakan percepatan tenaga kerja konstruksi tahun 2019 dengan amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Penerapan Sertifikat Kompetensi kerja dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi tahun 2019,” ujar Irma.
Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, mengucapkan terima kasih kepada pihak BJKW 1 Banda Aceh yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan pihaknya agar terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
“Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari 2 instansi yakni penyedia jasa dan pengguna jasa (ASN) yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan UKPBJ Kabupaten Asahan. Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti para peserta dengan baik dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” ucapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis mewakili Bupati Asahan mengatakan, kegiatan Bimtek SMMK ini merupakan salah satu upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yaitu Masyarakat Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Kemajuan infrastruktur menjadi salah satu poin penting untuk mewujudkan hal tersebut.
“Dan berbicara tentang infrastruktur, tentu tidak lepas dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujarnya.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan konstruksi membutuhkan petugas keselamatan konstruksi, yaitu orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang keselamatan konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK. Dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi, sesuai dengan Permen PUPR No 10 Rahun 2021 tentang pedoman SMMK.
“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan, mengadakan Bimtek SMMK ini,” ujar Muhilli.
Pihaknya berharap agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini selama lima hari ke depan dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang diterima dapat bermanfaat di kemudian hari.
Pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUTR Kabupaten asahan menyematkan APD kepada peserta Bimtek SMMK secara simbolis.(MA/01)