Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Ombudsman RI
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pelayanan publik. Pada 24 Februari 2026, Pemkab Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas  Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam acara yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan rekapitulasi penilaian, Pemkab Asahan meraih nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”. Evaluasi tersebut mencakup sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial. Penilaian dilakukan pada aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  BMKG: Jakarta Diperkirakan Hujan Merata Pada Rabu

Kegiatan penyampaian opini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, jajaran Ombudsman RI Sumut, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.

Pemkab Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Capaian tersebut disambut positif oleh Pemkab Asahan sebagai pengakuan atas upaya berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan melalui peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

BACA JUGA  Lantik Kades Antar Waktu Sei Pasir, Ini Pesan Wabup Asahan

Dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, Pemkab Asahan bertekad mempertahankan konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel, sekaligus terus meningkatkan mutu layanan publik demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.(MA/04)