Pemkab Asahan Tertibkan PKL Pasar Inpres Kisaran

PKL
Pemkab Asahan Tertibkan PKL Pasar Inpres Kisaran Demi Wujudkan Kota yang Bersih dan Rapi (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Rianto, SH., MAP mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Inpres Kisaran untuk tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Kopdagin) serta Kasatpol PP Asahan, Rabu (16/4/2025).

Menurut Wakil Bupati, aktivitas PKL yang memadati ruas jalan berdampak buruk terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar.

“Kami berharap kerja sama dari para pedagang dalam menciptakan Kota Kisaran yang tertib, bersih, dan tertata. Kota ini milik kita bersama, mari kita jaga keindahannya,” ujar Rianto.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penataan pasar, Pemkab Asahan berencana melakukan perbaikan infrastruktur seperti renovasi bangunan Pasar Inpres Kisaran dan Pasar Buah Kisaran. Diharapkan, fasilitas yang lebih layak dapat mendorong para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan.

BACA JUGA  Sambut Kajari Baru, Bupati Asahan Berharap Sinergitas Terjaga

Selain itu, proses pendataan pedagang juga akan dilakukan untuk memastikan penempatan lokasi jualan sesuai dengan ketentuan. Langkah ini bertujuan agar seluruh pedagang mendapat tempat usaha yang layak tanpa harus menggunakan jalan umum.

Setelah penataan dilakukan, Wakil Bupati menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan oleh dinas terkait untuk mencegah PKL kembali berjualan di area yang dilarang.

“Penertiban ini bukan untuk mempersulit, tetapi demi kenyamanan bersama serta menjaga wajah Kota Kisaran tetap bersih dan tertib,” tegasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan Pasar Inpres Kisaran menjadi lebih nyaman bagi masyarakat dan mencerminkan komitmen Pemkab Asahan dalam menata kawasan kota yang humanis dan tertata.(MA/04)