SIDOARJO-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah mencapai kesepakatan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini ditandai dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna pada Jumat (2/8/2024) di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Perubahan APBD ini difokuskan pada peningkatan anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, harapannya masyarakat Sidoarjo memiliki kualitas kesejahteraan hidup yang baik.
“Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo,Subandi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman menambahkan bahwa DPRD dapat memaksimalkan kinerjanya dalam membangun dan melaksanakan program-program prioritas yang sudah disusun dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo tahun 2021-2026.
“DPRD Sidoarjo mendukung penuh perubahan APBD ini. Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sidoarjo,” kata Abah Usman, panggilan karib H Usman. (Acz/02)