Pemkab Lampung Timur Gelar Rakor Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah

Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Lampung Timur
Rapat Koordinasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Lampung Timur (Foto Istimewa)

Lampung Timur, Sudutpandang.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Lampung Timur, di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Jumat (07/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi, para Asisten, Staf Ahli, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati Ela menekankan pentingnya RT/RW sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertata. Menurutnya, tata ruang wilayah bukan sekadar dokumen teknis, melainkan pedoman strategis untuk mewujudkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pelindo-"Stakeholder" Gelar Halalbihalal "Silaturahmi Kokohkan Sinergi, Wujudkan Prestasi Bagi Negeri"

“Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus disusun dengan memperhatikan potensi, kebutuhan, dan kondisi daerah kita. Harapannya, semua pihak dapat berkontribusi aktif agar perencanaan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur,” ujar Bupati Ela.

Sementara itu, Sekda Lampung Timur Rustam Effendi menambahkan bahwa proses penyusunan RT/RW memerlukan koordinasi lintas sektor agar kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Timur untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih tertata, adaptif terhadap perkembangan wilayah, serta mendukung investasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (Adv)