BEKASI, SUDUTPANDNAG.ID – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyusun skema pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia enam hingga 11 tahun agar berjalan dengan lancar. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati mengatakan vaksinasi untuk anak akan dipusatkan di beberapa titik gedung sekolah dasar.
“Kemungkinan besar di gedung sekolah dasar untuk memudahkan mengumpulkan peserta vaksinasi,” kata Vevi Herawati di Bekasi, Ahad, 12 Desember 2021.
Dia menjelaskan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksinasi anak rencananya menggunakan vaksin merek Sinovac. Persiapan menuju vaksinasi anak di Kota Bekasi kini telah sampai pada tahap perencanaan.
“Sedang kami susun perencanaannya, kami akan kumpulkan anak-anak itu di sekolah, strategi vaksinasi juga telah kita siapkan agar nanti berjalan lancar,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan mendata peserta didik berusia enam tahun di pendidikan anak usia dini atau PAUD untuk mengikuti vaksinasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
“Seperti kemarin vaksinasi usia 12-17 tahun, kami telusuri juga ke SD-SD, cari anak yang usianya sudah 12 tahun, tidak hanya di SMP saja. Karena, kan, masuk sekolah beda-beda umurnya,” tuturnya.
Begitu pula bagi anak-anak yang menunda sekolah akibat terdampak pandemi setelah lebih dari setahun. Mereka juga akan didata sehingga bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Bisa saja kalau memang belum masuk SD, karena kita mengacunya kepada umur, bukan berdasarkan jenjang sekolah,” tandasnya.
Staf Khusus Wali Kota Bekasi Bidang Kesehatan Sudirman menjelaskan pihaknya masih belum menentukan jumlah anak yang nantinya berhak menerima vaksinasi COVID-19 mengingat ada dua data yang akan disandingkan terlebih dahulu.
“Data Disdukcapil dan Dapodik Dinas Pendidikan akan kita sinkronkan. Kalau di Dapodik jumlah anak usia 6-11 tahun yang tercatat bersekolah di Kota Bekasi ada 200 ribu jiwa sedangkan data Disdukcapil 250 ribu anak. Nanti kami saring lagi untuk menentukan jumlah target,” katanya.
Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, saat ini fokus mengejar target vaksinasi lansia minimal 60 persen yang menjadi syarat utama sebelum diperbolehkan untuk menggelar vaksinasi anak.
Berdasarkan diktum kesatu huruf c pada Inmendagri 66/2021 disebutkan bahwa setiap daerah perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun dengan ketentuan vaksinasi keseluruhan mencapai minimal 70 persen dari total sasaran serta vaksinasi lansia minimal telah menjangkau 60 persen.
Vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kota Bekasi sudah menjangkau sebanyak 1.528.185 jiwa setara 75,8 persen dari total sasaran vaksinasi sedangkan vaksinasi lansia baru menyasar 88 ribu jiwa atau 56,56 persen dari total sasaran sebanyak 156.000 lansia.