Hemmen

Asean Judicial Knowledge Exchange di Filipina

ASEAN
Foto : Dok Humas MA

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Hakim Agung Jupriyadi memimpin delegasi Indonesia bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Filipina, Alexander G. Gesmundo di gedung Mahkamah Agung, Manila.

Dalam sambutannya Hakim Agung mengutarakan didepan Ketua Mahkamah Agung Filipina.

“Kita telah mendapatkan banyak perspektif tentang penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya di Filipina dan Indonesia, melalui berbagai agenda diskusi dengan topik-topik spesifik yang akan berguna bagi kedua peradilan,” Penggalan sambutan dari Hakim Agung.

Mantan Inspektur Badan Pengawasan ini juga mengapresiasi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas berlangsungnya kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung pada masa yang akan datang.

Berawal dari kota Tagaytay,Philippine Judicial Academy, rangkaian kegiatan ASEAN Judicial Knowledge Exchange dengan tema Pendekatan Berbasis Sensitivitas Terhadap Korban dalam Penanganan TPPO diselenggarakan sejak 18- 22 September 2023.

BACA JUGA  Beginilah Penjelasan Badan Geologi Kementerian ESDM Saat Tanah Pantura Ambles

Program ini merupakan kelanjutan dari program bertajuk sama yang diadakan sebelumnya di Indonesia pada akhir bulan Juli 2023.

Sebelumnya para delegasi Hakim Filipina yang berkesempatan datang ke Indonesia, maka kali ini delegasi Hakim Indonesia berkesempatan datang ke Filipina.

Setelah 2 hari berkegiatan di Tagaytay, kedua delegasi melanjutkan dan mengakhiri rangkaian kegiatan di Manila.

Dalam pertemuan ini, kedua negara menyampaikan pengalaman terbaik dan tantangan penanganan perkara TPPO yang dikemas secara tematik. Pembicara dari kedua negara berada dalam satu panel.

Para narasumber dari delegasi Indonesia adalah:

  1. Nirwana (Ketua Pengadilan Tinggi Palu)
  2. Sriti Hesti Astiti (Hakim Yustisial Balitbangdiklatkumdil),
  3. Dodik Setyo Wijayanto (Hakim Yustisial Kepaniteraan),
  4. Rizkiansyah (Hakim Yustisial Biro Hukum Humas)
  5. Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Kepaniteraan)
BACA JUGA  Penukaran Uang di Pasar Slipi Harus Daftar Daring

Yang dalam satu sesi khusus bertugas sebagai penanggap.

Selain itu delegasi Indonesia, mendapatkan kesempatan melihat praktik peradilan semu penyelesaian perkara TPPO yang dilakukan oleh delegasi Filipina.

ASEAN-Australia Counter Trafficking mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini.(PR/04)

Barron Ichsan Perwakum