JAKARTA, SUDUTPANDANG.iD – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau warga untuk memeriksa kabel listrik di rumah masing-masing untuk mencegah risiko kebakaran.
“Mohon untuk dicek dan dipilah, antara kabel yang sudah berusia 15-20 tahun dengan yang belum,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Ia menjelaskan, kabel berusia tua biasanya sudah tidak tahan panas dan karenanya berpotensi menyebabkan kebakaran, seperti beban berlebih atau arus pendek.
Syarifudin mengatakan bahwa beberapa kebakaran yang terjadi di Jakarta Barat diakibatkan oleh beban lebih listrik atau hubungan arus pendek.
Oleh karena itu, tegasnya, penting bagi warga untuk mengecek dan memeriksa keamanan kabel listrik di rumahnya masih-masing.
Sebelumnya, terjadi beberapa kebakaran di wilayah Jakarta Barat.
Pada Sabtu (20/5), terjadi kebakaran pada sebuah rumah di Gang H 92, Jalan Latumeten, RT008/ RW 006, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Selain itu kebakaran juga terjadi di sebuah lokasi pengepul barang bekas dan daur ulang plastik di Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat, diduga akibat hubungan arus pendek pada Jumat (19/5).
Ia juga menambahkan, pihaknya juga bersiap melibatkan PT PLN setempat untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik milik warga setempat secara periodik.(03/Ant)