Berita  

Pemkot Jaktim Bina Pedagang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan pembinaan terhadap pedagang yang kedapatan menjual makanan mengandung zat berbahaya di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur.

“Kami edukasi dengan pembinaan, intinya bahan berbahaya ini memang tidak langsung menimbulkan efek samping tapi lebih ke efek jangka panjang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pertanian Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur, Siti Halimah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kemenkumham Bali

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Perumnas Klender, Kamis (9/3), petugas Sudin KPKP Jaktim masih menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta di Pasar Tradisional Perumnas Klender, kata Siti, ditemukan kue basah mengandung zat Rhodamin B (sejenis pewarna yang digunakan untuk industri tekstil dan kertas) serta makanan yang mengandung zat formalin.

BACA JUGA  Muhammadiyah: Idul Adha Pelajaran Politikus Indonesia Hilangkan Sifat Tercela

“Kami minta mereka (pedagang) tidak kembali menjual makanan tersebut. Makanan (kue basah) itu rata-rata dibuat sendiri,” ujarnya.

Salah satu pedagang, Roy mendukung Pemkot Jaktim dalam melakukan pengawasan pangan.

Dengan adanya pengawasan pangan itu, maka dia akan lebih selektif dalam memilih barang dagangan yang akan dijual, yakni hanya yang mengandung bahan-bahan aman.

“Bagus ya, kalau begini kita bisa memilih dagangan yang sehat, meskipun kaget dan terkejut saya akui ini bagus demi kesehatan bersama,” ucapnya.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan