JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID -Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar. Ia pun akhirnya keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan diizinkan pulang ke rumah.
Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar sempat menemui sejumlah awak media dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Sebagai manusia, saya tidak luput dari kekhilafan. Atas apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan terhadap istri, saya ingin minta maaf sebesar-besarnya,” ujar Rizky Billar.
Rizky Billar kemudian berjanji tidak akan mengulang kesalahan yang sama setelah berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya harap kejadian ini jadi pembelajaran buat saya agar bisa lebih baik ke depannya,” tutur Rizky Billar.
Rizky Billar juga berharap agar kelak rumah tangganya bersama Lesti Kejora semakin kuat dalam menghadapi cobaan
“Setelah kejadian ini, mudah-mudahan rumah tangga kami jadi semakin kokoh dan tidak terpengaruh hal apa pun,” tutur Rizky Billar
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa program wajib lapor bagi Rizky Billar dimulai pekan depan.
“Wajib lapornya nanti mulai Senin, Kami harap yang bersangkutan kooperatif,” Kata Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Selatan berharap agar Rizky Billar tetap mematuhi prosedur yang berlaku setelah penahanannya ditangguhkan
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022, dalam kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik dan dibanti Billar, gara-gara sang suami ketahuan selingkuh.
Kemudian pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka juga sempat menginap selama semalam. Pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan.
Di hari yang sama, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel. Rupanya, kedatangan Lesti untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar