Tri Indroyono
Berita  

Pencuri Bak Spiderman di Tambora Sudah 2 Kali Masuk Penjara

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pelaku pencurian rumah yang beraksi seperti Spider-man berinisial MM, 32, di Tambora, Jakarta Barat, ternyata merupakan residivis dua kasus dan sempat dipenjara. Dua kasus itu adalah pencurian dan narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, pelaku MM diketahui sudah dua kali masuk penjara,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (6/10).

Ia menjelaskan, pelaku pertama kali ditangkap Polsek Tambora tahun 2011 atas kasus pencurian dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.

Kemenkumham Bali

“Pada tahun 2018, pelaku ditangkap kembali karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lima tahun sembilan bulan penjara,” jelas Putra.

Bukannya kapok usai diciduk polisi hingga dua kali, pelaku kembali melakukan pencurian lagi di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Tambora. Selain di Kelurahan Duri Utara, pelaku juga mencuri di Jalan Tambora Raya dan Jalan Songsi Dalam.

BACA JUGA  Kuliah Pakar, Pascasarjana UMI Makassar Hadirkan Anies Baswedan

“Ini adalah kali ketiga MM ditangkap Polsek Tambora,” pungkas Putra.

Atas kelakuannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pencuri yang beraksi seperti spider man di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial MM alias Lana, 32, itu ditangkap pada Senin (2/10) lalu.

Dalam aksinya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai empat yang tidak terkunci dengan cara meloncat dari tembok-tembok yang padat hingga turun ke lantai tiga dan masuk ke seluruh ruangan di rumah korban termasuk ke dalam kamar.

BACA JUGA  Kebakaran, 180 Warga Tanah Sereal Kehilangan Tempat Tinggal

“Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spiderman,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/10).

“Dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat. Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur,” imbuh Putra.(03/JP)