Pendamping/Fasilitator Teknik BSPS Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Indah Istiqomah menyatakan kuitansi pembelian bahan material untuk penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BPSP) akan diberikan usai pelaksanaan pembangunan tahap pertama.
“Untuk kuintasi pembelian material bahan bangunan segera akan diberikan setelah usai pelaksanaan tahap pertama,” katanya saat dikonfirmasi di Indramayu, Sabtu (4/6/2022).
Pernyataan itu disampaikan terkait keluhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima BSPS asal blok Kulon RT07/RW03 Desa Bunder, Kartem.
Ia mengaku segala bentuk kebutuhan untuk memperbaiki rumahnya untuk bahan material yang dibelikan pendamping, Kartem belum menerima bukti kuitansinya.
Namun, ia mengaku bahwa dengan bantuan itu terbukti rumahnya sudah berdiri kokoh meski masih ada ruangan yang masih bolong.
Sedangkan keluarga penerima manfaat asal blok desa RT03/RW01, Rasem mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena ini bersifat bantuan perbaikan rumah.
Sejauh yang diketahuinya, nilai bantuan sebesar Rp20 juta dan bantuan tahap pertama yang diterima hanya Rp1.250.000.
“Mungkin uang sebanyak itu dibelikan bahan material oleh pendamping ya. Untuk hasilnya rumah masih ada yang bolong sedangkan pasangan siku rumah dan usuk bagian atas hanya numpang saja,” katanya.
Ketua kelompok penerima BSPS Desa Bunder, Kecamatan Widasari Karsudin tidak banyak memberikan komentar atas apa yang dikeluhkan itu.
“Ya.. begitulah kenyataannya,” katanya.
Sedangkan Ketua LSM DPD Topan RI Dedi Harsono meminta Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Indramayu segera mengadakan evaluasi kepada MBR penerima BSPS Desa Bunder itu.
BSPS adalah program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diperuntukkan bagi MBR untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana dan prasarana. (Otong)