JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penegasan bersikap netral dan tidak berpihak kepada pasangan capres-cawapres yang berlaga pada Pemilu 2024 diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Jumat (26/1/2024), Wapres menyampaikan itu pada Kamis (25/1) dalam menyikapi dinamika Pemilu 2024.
“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres.
Ia juga menegaskan suara yang akan dia berikan bagi pasangan capres-cawapres pilihannya adalah hal yang sangat rahasia dan pribadi.
“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada tanggal 14 Februari (pada hari pemungutan suara). Dan tidak boleh ada yang tahu,” katanya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye, Wapres Ma’ruf menyebut bahwa sesuai aturan memang boleh.
“Saya kira soal (pernyataan) Presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai),” kata dia.
Ma’ruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi, yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.
“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan Presiden. Kalau Presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” katanya.
Sebelumnya pada Rabu (24/1), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri. (02/Ant)