JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten sebagai tersangka.
“Sudah (berstatus tersangka),” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pengemudi Xpander berinisial JS itu dengan Pasal 200 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP
Wahyu juga mengungkapkan JS terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya hingga akhirnya terjadi insiden tersebut.
“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” ucapnya.
Atas kejadian itu total kerugian showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang ditabrak mobil Mitsubishi Xpander, mencapai miliaran rupiah.
“Kurang lebih Rp5,7 miliar,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak kaca dan menyeruduk satu unit Porsche yang ada di dalam showroom di daerah PIK 2.
Dalam video yang beredar, terlihat besi dan kaca showroom hancur berantakan setelah dihantam low MPV rakitan lokal itu. Terdengar suara alarm mobil berbunyi setelah kejadian tersebut
Beberapa orang di lokasi, termasuk petugas keamanan, berusaha keras untuk mengevakuasi mobil Xpander dari tempat kejadian.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, insiden itu terjadi pada Rabu (13/3).
“Iya bener itu,” kata Aryono.(04)