Jakarta, SudutPandang.id-Pengacara senior OC Kaligis mempertanyakan penghargaan anti korupsi yang diberikan International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) kepada Novel Baswedan. Ia menilai penghargaan yang diserahkan langsung Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad itu, tanpa melihat fakta tentang sosok Novel sebenarnya.
OC Kaligis pun langsung melayangkan surat protes ke Pemerintah Malaysia dengan tembusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“You tidak tahu, dibalik penghargaan yang diberikan oleh pihak Anti korupsi Internasional Malaysia kepada Novel Baswedan. Dia (Novel Baswedan) itu tersangka kasus pembunuhan yang sangat keji terhadap Yohanes Siahaan alias Aan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu,” kata OC Kaligis, usai sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Ia menegaskan, sikap protes dan gugatannya terhadap Kejaksaan di pengadilan agar menyidangkan perkara Novel supaya penegakkan hukum tidak tebang pilih.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa Indonesia adalah negara hukum, kok negara tebang pilih dalam menegakkan hukum?,” ujar penulis buku “KPK Bukan Malaikat” itu.
Seperti diketahui, penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima penghargaan dari PIACCF. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa (11/2/2020).
Selain Novel Baswedan, mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan serupa. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kerja keras dan keberanian serta dedikasi Novel dalam pemberantasan korupsi.(abd)