PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa tahun 2027 harus dijadikan momentum penguatan fondasi ekonomi kerakyatan di daerah. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri forum perangkat daerah yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan (Diskoperindag), Jumat (13/2/2026).
Menurut Samsul, dinamika ekonomi yang terus berubah menuntut pemerintah daerah untuk tidak sekadar mengejar pertumbuhan makro. Lebih dari itu, pembangunan ekonomi harus diarahkan pada pertumbuhan yang inklusif, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Diskoperindag memiliki peran strategis. Yang harus dipastikan bukan hanya naiknya angka-angka ekonomi, tetapi bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut memaparkan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027. Salah satunya adalah penguatan kelembagaan koperasi melalui modernisasi tata kelola. Ia menilai koperasi perlu dikembalikan pada fungsi dasarnya sebagai soko guru perekonomian.
Reformasi manajemen, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengurus, hingga kemudahan akses pembiayaan disebutnya harus menjadi prioritas. “Pembinaan koperasi jangan berhenti di urusan administratif. Targetnya koperasi naik kelas, sehat secara manajerial dan keuangan,” tegasnya.
Selain koperasi, Samsul juga menyoroti pentingnya mendorong UMKM agar mampu naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok industri. Ia menilai UMKM tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan ekosistem yang kuat.
Skema kemitraan dengan industri besar, BUMD, maupun sektor swasta harus diperjelas, disertai pendampingan legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, penguatan kemasan, hingga branding produk. “Semua itu harus dilakukan secara terpadu. Tahun 2027 harus menjadi titik percepatan UMKM Pasuruan untuk go digital dan bahkan go ekspor,” katanya.
Lebih lanjut, Samsul juga menekankan pengembangan sektor perindustrian berbasis potensi lokal. Kabupaten Pasuruan, menurutnya, memiliki kekuatan industri yang besar, namun pengembangannya harus tetap berpihak pada tenaga kerja lokal, ramah lingkungan, serta mampu mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah.
Di sektor perdagangan, ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius pada stabilitas harga dan perlindungan konsumen. Pengendalian inflasi daerah, kelancaran distribusi bahan pokok, serta penataan pasar tradisional dinilai menjadi agenda yang tidak bisa ditunda.
“Pasar rakyat harus direvitalisasi, bukan hanya bangunannya, tetapi juga manajemen dan sistem perdagangannya. Pasar tradisional harus mampu bersaing dan tetap menjadi denyut ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(ACZ)

