Tri Indroyono
Hukum  

Pengurus LKBPH PWI Pusat Dikukuhkan, Empat Awak Redaksi Sudutpandang.id Perkuat Tim Litigasi dan Non-Litigasi

Pengurus LKBPH PWI Pusat Resmi Dikukuhkan
Pengukuhan Pengurus LKBPH PWI Pusat Periode 2023-2028 di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/9/2024).(Foto:IST)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (13/9/2024).

Dalam susunan kepengurusan, terdapat empat nama dari media Sudutpandang.id, yang mendapatkan kepercayaan di Bidang Litigasi dan Non-Litigasi LKBPH PWI Pusat.

Kemenkumham Bali

Keempat nama tersebut yakni Redaktur Pelaksana (Redpel) Rukmana mendapat amanah sebagai Ketua Bidang Litigasi, Victor (Wakil Ketua Bidang Litigasi), Umi Sjarifah (Anggota Bidang Litigasi) dan Simon Leo Siahaan (Anggota Non-Litigasi).

Dalam kepengurusan PWI Pusat, Pemred Sudutpandang.id, Umi Sjarifah juga mendapat amanah sebagai Wakil Bendahara II mendampingi M. Nasir (Bendahara Umum) dan Sarwani (Wakil Bendahara I).

“Terima kasih atas kepercayaannya, tentunya amanah ini akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. Mohon kerja samanya, karena organisasi ini dapat berjalan dengan baik bila kita solid dalam satu pandangan,” ucap Rukmana yang saat ini tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI).

BACA JUGA  Insiden Pers Tak Bisa Meliput Langsung Warnai Pelantikan 25 Anggota DPRD Kaur 2024-2029

Rukmana mengungkapkan awal dirinya bergabung dengan lembaga yang terbentuk berdasarkan amanat Kongres XXV PWI di Bandung itu

“Awalnya, bagi anggota PWI yang telah memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat direkomendasikan untuk bergabung dengan LKBPH PWI Pusat. Ibu Umi, dan Kang Dadang Rachmat merekomendasikan saya serta Victor. Almarhum H. Kamsul Hasan yang saat itu didaulat sebagai Ketua Umum LKBPH PWI Pusat pun menyetujuinya,” ungkap pria asal Bandung yang pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR-RI itu.

Sering berjalannya waktu, lanjutnya, di bawah komando HMU Kurniadi yang saat ini menjabat Ketua Umum LKBPH PWI Pusat, ia mendapat amanah sebagai Ketua Bidang Litigasi.

“Yang pasti kita klik dulu, karena yang namanya team harus ada chemistry. Alhamdulillah sejauh ini kami tetap kompak, saling support satu sama lain,” katanya.

Untuk membagi waktu antara organisasi dan pekerjaan, ia pun menekan pentingnya komunikasi yang baik.

BACA JUGA  Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda Hingga Pekan Depan

“Misalnya ada pendampingan atau sidang, namun bentrok dengan pekerjaan lainnya, kita koordinasikan siapa yang akan backup. Intinya yang terpenting kita koordinasi,” kata Rukmana yang saat ini tergabung di “Law Office Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA & Partners” bersama Umi Sjarifah dan Victor.

Pengabdian

Ia pun memohon bimbingan dan arahan serta kerja sama yang baik agar bidang Litigasi LKBPH PWI Pusat dapat menjalankan tugasnya. Kesemuanya itu demi suksesnya LKBPH PWI Pusat

“LKBPH PWI bagi kami adalah ruang pengabdian kita, karena setiap bantuan hukum yang kami berikan sifatnya pro bono, tanpa dipungut biaya alias gratis. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Umum LKBPH PWI Pusat berserta jajaran pengurus. Salam kompak, satu komando,” ucap editor yang sedang menempuh studi Magister Hukum itu.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, Polisi Tahan Sopir Vanessa Angel

Sebagai informasi, LKBPH PWI Pusat pimpinan HMU Kurniadi ini diperkuat advokat senior Prof. Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) yang didapuk sebagai Ketua Dewan Penasihat dengan wakilnya mantan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn.) Ronny Franky Sompie dan sejumlah advokat serta tokoh lainnya.(One)