Jakarta, SudutPandang.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan alasan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.
Menurut Firli, Edhy ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sepulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
“Yang bersangkutan (Edhy) diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” kata Firli Bahuri, saat dikonfirmasi.
“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” sambung Firli.
Ia mengatakan, politisi Partai Gerindra ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” ungkap Firli.(for)