Penjelasan Plt Bupati Soal Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Perubahan APBD
Plt Bupati Sidoarjo usai mengikuti raperda perubahan apbd (Foto:Diskominfo Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, M.Kes tersebut dengan agenda pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sidoarjo dan penyampaian Nota Penjelasan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan oleh PLT Bupati Sidoarjo, Selasa (30/07/2024).

Dalam kegiatan itu Plt Bupati Sidoarjo menyampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Kemenkumham Bali

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.

“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.

BACA JUGA  Sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah, IPC TPK Gelar "Pelindo Berbagi"

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.

“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.(ACZ/04)