“Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil diamankan, termasuk di antaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang.”
BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, membenarkan soal temuan delapan bungkus narkoba jenis kokain di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Benar, pada hari Senin, 26 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, ada masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah dipotong yang didalamnya diduga ada 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis kokain,” ujar Goldenhardt dalam keterangannya di ruang Media Center Bid Humas Polda Kepri, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, lanjutnya, warga tersebut melaporkan barang temuannya ke Polsek Jemaja. Tak menunggu waktu lama, petugas langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah narkotika jenis kokain,” katanya.
Ia menyebut barang haram tersebut kini sudah diamankan di Polsek Jemaja
“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan pemusnahan narkotika jenis kokain sebanyak 48 kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil diamankan, termasuk di antaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang,” ungkapnya.
Menurutnya, dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepri menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup narkotika apapun jenisnya termasuk kokain, sabu dan juga ekstasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kepri apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.” pesan lulusan Akpol 1992 ini.(ian/01)