Hukum  

Penyidik KPK Periksa 10 Pejabat Pemkab Tabanan di Kantor BPKP Bali

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Rabu (27/8/2021)/Foto:One

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, Rabu (27/8/2021) lalu.

Pasca penggeledahan penyidik anti rasuah terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan.

Kemenkumham Bali

Informasi terbaru, KPK langsung memeriksa sepuluh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Kesepuluh pejabat Pemkab Tabanan ini diperiksa penyidik KPK di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bali, Kamis (28/10/2021).

Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, saat dikonfirmasi sudutandang.id, membenarkan dengan adanya kabar tersebut.

Meski membenarkan, Gusti Ngurah Supanji mengaku belum mengetahui secara detail identitas maupun nama-nama dari sepuluh pejabat yang diperiksa KPK.

“Mereka diperiksa di BPKP Bali, sekitar itu lah jumlahnya (sepuluh orang). Tetapi seperti apa dan bagaimana proses pendalaman di sana masih menunggu konfirmasi lebih lanjut nggih,” ungkap Gusti Ngurah Supanji, Jumat (29/10/2021).

Seperti diketahui, Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah KPK pada Rabu (27/10/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat penggeledahan, tim anti rasuah menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi dari Polda Bali.

Pengeledahan kantor Dinas PUPRPKP Tabanan hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA.

Usai pengeledahan di dalam ruang kantor PUPRPKP, penyidik kemudian mengamankan 4 (empat) koper yang diduga sebagai barang bukti dan berisi berkas penting.(One)

BACA JUGA  Bangun Optimisme untuk Pulih, Ditjen Pas Gelar Program Rehabilitasi Sosial dan Medis

Tinggalkan Balasan