Perangi Judol dan Pinjol, Korem 081/DSJ Ambil Langkah Preventif

Korem 081/DSJ mendadak diperiksa,
Korem 081/DSJ saat Memeriksa HP Prajurit (Foto Istimewa)

MADIUN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Ratusan telepon genggam (HP) milik anggota Korem 081/DSJ mendadak diperiksa, Rabu (20/8/2025) selepas apel pagi. Pemeriksaan bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam praktik pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).

“Pengecekan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menelusuri jejak-jejak digital guna mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online,” kata Pasiintel Korem 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto di sela-sela pemeriksaan.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Penerangan Korem 081/DSJ itu menyebut bahwa praktik judol dan pinjol memiliki keterkaitan yang erat.

“Judol dan pinjol ini saling berkaitan. Judi online merusak cara berpikir dan mendorong seseorang untuk menghalalkan segala cara. Banyak korban judol yang akhirnya mencari pinjaman online demi mendapatkan modal untuk bermain kembali,” jelasnya.

BACA JUGA  Tim Sepak Bola Pantai Indonesia Hadapi Tuan Rumah di Laga Perdana

Pamen TNI AD itu mengungkapkan, selain pemeriksaan semacam itu, pihaknya juga aktif melakukan langkah preventif lainnya dengan memberikan edukasi dan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Eko menegaskan bahwa langkah preventif yang diambil itu merupakan komitmen satuannya dalam memerangi praktik judol dan pinjol di lingkungan prajurit maupun PNS di jajaran Korem 081/DSJ. Pemeriksaan semacam ini juga akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan rutin ini, anggota dapat semakin sadar bahwa judi online sangat merugikan dan banyak dampak negatifnya,” ujarnya.

“Dengan langkah-langkah preventif yang terus kami lakukan, harapannya ke depan tidak ada satu pun anggota Korem 081/DSJ yang terlibat dalam aktivitas judol maupun terjerat pinjol,” lanjutnya.

BACA JUGA  Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak 1.590 Pelanggar Lalu Lintas

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Eko menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam praktik judol maupun pinjol.(ACZ)