Peringkat Pertama Pemulihan Aset Tahun 2024 se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan

Peringkat Pertama Pemulihan Aset Tahun 2024 se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan 
Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H.(Foto:Dok.Sudutpadang.id)

“Saya sebagai Kajari juga tentunya merasa bangga, mengapresiasi, dan berterimakasih atas kinerja luar biasa seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini, Ini berkat kerja bersama, teamwork Kejari Jakarta Utara yang luar biasa.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menerima penghargaan dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas capaian prestasi kerja bidang pemulihan aset pada tahun 2024.

Kemenkumham Bali

Kejari Jakarta Utara yang saat ini dipimpin Deni Hendiana berhasil menempati posisi pertama Capaian Prestasi Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe A Seluruh Indoneia Periode Januari – Agustus 2024. Hal ini berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Aplikasi Asset Recovery Secured-Data System (ARSSYS).

Berdasarkan data Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang diterima sudutpandang.id, Senin (9/9/2024), Kejari Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset sebesar Rp542.339.294.905,00 (lima ratus empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh sembilan dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima rupiah) sebagai PNBP.

“Alhamdulillah, Kejari Jakarta Utara peringkat pertama Kejari Tipe A karena pemulihan asetnya tertinggi se-Indonesia. Jadi itu kaitannya dengan barang bukti yang dirampas untuk negara yang kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya pimpinan di Badan Pemulihan Aset atas penghargaan ini.

“Saya sebagai Kajari juga tentunya merasa bangga, mengapresiasi, dan berterimakasih atas kinerja luar biasa seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara atas raihan prestasi ini, Ini berkat kerja bersama, teamwork Kejari Jakarta Utara yang luar biasa,” ucapnya.

Secara khususnya, ia mengapresiasi jajaran Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Jakarta Utara.

“Semoga prestasi ini tidak membuat kami semua terlena, justru semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja, sehingga ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan, dan lebih ditingkatkan lagi,” harap Jaksa humanis kelahiran Garut, Jawa Barat itu.

Peringkat Pertama Pemulihan Aset Tahun 2024 se-Indonesia, Kejari Jakarta Utara Terima Penghargaan 
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Dr. Amir Yanto, S.H.,M.H., (ketiga kiri) saat penyerahan penghargaaan kepada Kajati dan Kejari Tipe A atas capaian restasi kerja bidang pemulihan aset pada tahun 2024.(Foto:IST)

Selain Kejari, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kejati Daerah Khusus Jakarta berada di posisi pertama disusul Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Lampung, Kejati Kalimantan Tengah dan Kejati Kalimantan Barat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Amir Yanto kepada para Kajati.

Berikut peringkat capaian prestasi bidang pemulihan aset Kejati dan Kejari Tipe A seluruh Indonesia periode Januari – Agustus 2024 berdasarkan PNBP pada Aplikasi ARSSYS:

Kejati

  1. Kejati DKI Jakarta
  2. Kejati Sulawesi Tenggara
  3. Kejati Lampung
  4. Kejati Kalimantan Tengah
  5. Kejati Kalimantan Barat

Kejari Tipe A

  1. Kejari Jakarta Utara
  2. Kejari Bandar Lampung
  3. Kejari Palangkaraya
  4. Kejari Jakarta Selatan
  5. Kejari Jakarta Timur.(01)
BACA JUGA  KPK Dalami Transaksi Keuangan Mencurigakan Lukas Enembe