DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kemenkum terus menguatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui penerapan sistem merit. Upaya ini diwujudkan lewat Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural bagi jabatan fungsional analis hukum dan penyuluh hukum yang digelar serentak secara virtual, Senin (24/11).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung butir keempat Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan SDM unggul.
“Penilaian kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalitas sesuai standar jabatan. Kami menekankan penerapan sistem merit dalam penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, hingga proses kenaikan jenjang,” ujar Gusti Ayu.
Ia mengingatkan bahwa jabatan analis hukum dan penyuluh hukum menuntut ketelitian, objektivitas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa BPSDM Hukum kini telah memperoleh Akreditasi A, yang menegaskan pemenuhan standar nasional dalam penyelenggaraan pelatihan dan penilaian kompetensi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom), Eva Gantini. Dalam laporannya, Eva menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Surat Kepala Biro SDM Kemenkum tertanggal 14 November 2025.
“Sebanyak 227 peserta mengikuti uji kompetensi periode November 2025. Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik, tidak semata-mata untuk memenuhi syarat jabatan, tetapi juga untuk membuka peluang pengembangan karier,” tutur Eva.
Di tingkat wilayah, Kanwil Kemenkum Bali ikut berpartisipasi dengan mengirim empat pegawai sebagai peserta. Pelaksanaan tes bagi peserta dari Bali dipusatkan di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemekum Bali.
Jajaran pimpinan turut hadir untuk memberikan dukungan. Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengikuti kegiatan secara daring.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, hadir langsung di lokasi bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta analis SDM aparatur setempat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Asesor Ahli Utama, Sutrisno, yang menekankan pentingnya etika, kerahasiaan, dan ketepatan waktu selama proses penilaian berlangsung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes oleh seluruh peserta.(One/01)


