JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk kedua kalinya. Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah ini, resmi menjadi Gubernur BI periode 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) H. M. Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta pada Rabu (24/5/2023) pagi.
Pengucapan sumpah Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 38/P tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur BI.
Hadir Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 H. M Jusuf Kalla, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, para Ketua Kamar MA, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan undangan lainnya.
Dalam sumpahnya, Perry berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu ke siapapun juga secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Ia juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
Perry juga berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai Gubernur BI dengan sebaiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara.(PR/01)