Tri Indroyono

PERSAJA Gelar Seminar Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI

Persaja
PERSAJA Gelar Seminar Pada Kesehatan Jiwa di Kejaksaan RI (foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia’ di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Acara seminar ini bertujuan untuk menggali wawasan dan praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja, serta mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di Kejaksaan.

Kemenkumham Bali

Pada sambutannya Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Dr. Amir Yanto menekankan pentingnya kesehatan jiwa sebagai komponen vital dalam kinerja aparatur Kejaksaan.

“Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan aparatur kita untuk menjalani kehidupan yang produktif, baik sosial maupun ekonomi. Ini sangat penting mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban dalam penegakan hukum dan keadilan,” ujar Dr. Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA  Ranah Pasar Modal, Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang Adili Perkara Jiwasraya

Lanjutnya juga menekankan perlunya pemeriksaan kesehatan jiwa secara menyeluruh bagi aparatur yang memiliki tugas khusus, seperti penggunaan senjata api, sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021. Hal ini dianggap penting untuk menjamin keselamatan dan kinerja aparatur.

Terkahir Dr. Amir Yanto berharap hasil seminar ini dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur Kejaksaan.

Diketahui acara Seminar ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. H. R. Narendra Jatna SH, LL.M, sebagai Keynote Speaker, serta narasumber lainnya.

Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR) Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi, M.Sc, Ph.D, Dosen Psikiatri Dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dan Dosen Fakultas Hukum Dr. Junaedi Saibih, SH, M.Si, LL.M.(PR/04)