BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor menjaring sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Alternatif Sentul, Jumat (15/7/2022).
Banyaknya kendaraan parkir sembarangan tersebut lantaran banyak pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner tidak menyiapkan lahan parkir yang memadai untuk pengunjung yang datang.
“Kendaraan-kendaraan yang ada pemiliknya kami minta pindahkan kendaraannya. Sementara yang pemiliknya tidak kunjung datang, maka kami angkut dengan cara diderek ke kantor Dishub dan diberikan sanksi tilang,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Agus menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan, khususnya di titik rawan kemacetan lalu lintas, untuk menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Pasalnya, memarkir kendaraan di badan badan jalan selain mempersempit ruas jalan juga membahayakan pengendara lain.
“Kami harapkan masyarakat tahu dan paham mengenai aturan tertib lalu lintas agar semaki tertib. Pelaku usaha juga kalau membuka usaha gar menyiapkan lahan parkir yang memadai,” tegasnya.(red)