BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima, resmi dimulai. Hal ini ditandai melalui launching yang berlangsung secara offline dan virtual pada Senin (24/1/2022).
Launching tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak bergelombang diikuti 57 desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Bima.
Hadir juga Kades Pelaksana Pilkades 2022 dan Ketua Badan Pemusyawatan Desa (BPD).
Ditandai dimulainya 59 tahapan Pilkades pada jajaran pemerintah daerah,
Launching ini dihadiri langsung Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Dahlan M. Noer, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Kodim 1608/Bima, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat daerah terkait dan Kabag Lingkup Setda di Lobby Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima dalam arahannya mengungkapkan, Pilkades yang akan dilaksanakan merupakan yang ketiga kali.
“Berbagai rintangan dan hambatan bisa kita lalui bersama dan berharap agar Pilkades serentak 2022 berlangsung aman dan sukses,” ujarnya.
“Setelah melaksanakan launching, panitia di tingkat kabupaten akan turun untuk melaksanakan sosialisasi di masing-masing desa tempat pelaksanaan Pilkades ataupun di ibu kota kecamatan,” lanjut Bupati.
Menurutnya, upaya ini untuk memastikan seluruh masyarakat, perangkat desa yang ada siap untuk mensukseskan Pilkades di tahun 2022.

Selain elemen masyarakat, Bupati juga berharap kepada TNI/Pori dan perangkat daerah terkait, khususnya Diskominfotik. Satpol PP dan awak media juga harus membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mensusukseskan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkades serentak berlangsung.
Kepada para Camat yang hadir, Bupati Bima meminta untuk menyesuaikan waktu Bupati dan Wakil Bupati sehingga kedepannya untuk langsung turun ke tiap kecamatan, dan mempersiapkan diri melakukan pendampingan terkait Pilkades Serentak 2022.

Sebelumnya, Kepala DPMD Tajuddin dalam laporannya, pada pelaksanaan Pilkades serentak dan bergelombang 2022 diikuti 57 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
“Pelaksanaan pemilihan, pemungutan suara dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022 dan pelantikan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022,” terangnya.
Dalam upaya menyukseskan kegiatan Pilkades serentak di Kabupaten Bima Tahun 2022 telah ditetapkan tim. Antara lain Tim Pengawas dan Monitor yang terdiri dari Tim Pengawas Tingkat Kabupaten yang terdiri dari Bupati dan Forkompimda.

“Tim Tingkat Kabupaten bertugas memberikan pencerahan, pembinaan terhadap kegiatan Pilkades kepada panitia dengan melibatkan beberapa instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,” jelasnya.
“Di samping itu terdapat Tim Pengawas Kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil serta Tim Pengawas Desa yang terdiri dari kepala desa dan BPD,” pungkasnya.(Teguh)