DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan memimpin apel penyerahan bantuan sosial paket sembako di Mapolresta Denpasar, Senin (19/7/2021) sore.
Secara simbolis bantuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari Kapolri tersebut diserahkan kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita secara simbolis telah menerima bantuan sosial sembako yang merupakan kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, yang mana bantuan ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Kapolresta Denpasar.
Ia menjelaskan, distribusi cadangan beras yang diterima Polresta Denpasar sebanyak 5 ton dan telah dibagi menjadi 1.000 paket.
“Kepada anggota yang mendapat tugas untuk menyalurkan bantuan ini agar langsung membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan agar kegiatan didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penyaluran pendistribusian bantuan.
“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi dan memberkati kegiatan yang kita laksanakan,” ucapnya.(one)