BOGOR, SUDUTPANDANG.ID –Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut berani bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an. Permintaan maaf itu disampaikan Iwan Setiawan secara terbuka di hadapan para tokoh agama, pengurus ormas Islam, dan perwakilan masyarakat di Aula Pemkab Bogor, Rabu (1/3).
Dalam pertemuan itu, Iwan mengaku tidak bermaksud bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an seperti yang diucapkannya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai penegasan dirinya tidak akan melakukan politik jual beli jabatan. Untuk itu, Iwan meminta maaf atas kekhilafan dan kebodohannya menyampaikan pernyataan tersebut.
“Dari awal saya memohon maaf atas kekhilafan dan kebodohan saya atas pernyataan itu, saya memohon maaf kepada semua umat Islam,” ungkap Iwan
Menanggapi permintaan maaf Iwan Setiawan, sejumlah tokoh pimpinan ormas Islam yang hadir mengaku memberikan maaf. Para tokoh di Kabupaten Bogor itu mengingatkan Iwan tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor KHM Rodja Sukarta menyatakan menerima permintaan maaf Iwan Setiawan. Rodja menilai semua orang bisa berbuat kesalahan, dan jika pelaku sudah meminta maaf, maka sudah seharusnya dimaafkan
“Sebelum beliau minta dengan tulus dan ikhlas, kami sudah memaafkan karena Allah SWT saja juga Maha Pemaaf dan kami mendoakan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang maju dan beradab. Hal itu juga demi menguatkan persatuan dan malah melemahkan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Harian MUI Kabupaten Bogor, Kyai Sunan Asahi. Meski tidak mencermati benar pernyataan yang viral ini, Sunan mengaku menerima permintaan maaf Iwan sebagai insan yang melakukan kesalahan dan meminta maaf.
“Kami keluarga umat Islam memaafkan,” ungkap Sunan Asahi.
Diketahui, viral di media sosial, rekaman suara Iwan yang menyatakan berani bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an. Pernyataan itu disampaikan Iwan saat membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor
Atas pernyataan Iwan Setiawan yang viral itu, sejumlah perwakilan umat Islam berencana melaporkan kasus ini ke polisi karena dinilai sebagai tindak penistaan agama.(04)