Plt Bupati Sidoarjo hadir dalam Deklarasi LBH No Viral No Justice

SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn., hadir dalam deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice yang dipimpin oleh Cak Sholeh, berlangsung pada Minggu (2/2) di halaman Ruko Vila Jasmine, menarik perhatian masyarakat.

LBH ini hadir sebagai respons terhadap fenomena era digital, di mana kecepatan informasi sering memengaruhi penanganan kasus hukum.

Kemenkumham Bali

Subandi memberikan apresiasi atas kehadiran LBH No Viral No Justice, yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.

> “Hadirnya LBH No Viral No Justice merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang adil dan tepat bagi masyarakat. Masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjamin,” ujar Subandi.

BACA JUGA  Penyelundupan Sabu-Ribuan Ekstasi Malaysia Diungkap Polresta Tanjungpinang

Fenomena “viral” di media sosial sering mempercepat eksposur isu publik, termasuk permasalahan hukum. Namun, hal ini juga dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kasus-kasus tertentu. LBH ini hadir untuk memberikan solusi yang lebih bijak dan sistematis terhadap fenomena tersebut.

Subandi juga melihat bahwa LBH No Viral No Justice dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga Sidoarjo mendapatkan keadilan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan akses hukum yang setara dan melindungi hak-hak masyarakat Sidoarjo. (ACZ)