Berita, NTB  

PMI Lobar Belum Koordinasi, Pengurus Provinsi NTB Minta Muscab Digelar Transparan

Muscab Kabupaten Diminta Transparan, PMI Lobar Belum Koordinasi
Sekretaris PMI Provinsi NTB, H. Lalu R. Dody Setiawan, S.Kep., Ns., M.H.(Foto: Ilham SP)

“Harapan saya sebagai pengurus provinsi selaku sekretaris, temen-temen pengurus kabupaten kota kita tetap berkomunikasi dengan baik dari segala sisi, jangan sampai ketika ada bencana saja butuh logistik baru berkoordinasi, apalagi ada isu Muscab kok tidak berkoordinasi.”

MATARAM-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Nusa Tenggara barat (PMI NTB) mendorong pengurus cabang yang akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada tahun 2025 agar melaksanakan secara terbuka dan transparan.

Kemenkumham Bali

Sekretaris PMI Provinsi NTB, H. Lalu R. Doddy Setiawan, mengungkapkan, pengurus Lombok Barat (Lobar) belum berkoordinasi menjelang pelaksanaan Muscab.

Lalu Doddy, menerangkan, pada tahun ini sebanyak lima pengurus kabupaten akan menggelar muscab. Kelima pengurus cabang tersebut yakni Kabupaten Lobar, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kabupaten Bima.

“Kelima pengurus cabang ini akan muscab tahun ini, dan yang paling dekat yaitu Sumbawa dan Kabupaten Lombok barat,” ujar Lalu Doddy kepada wak Media di Mataram, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Lalu Doddy, dari kelima pengurus cabang itu, empat pengurus sudah berkoordinasi dengan pengurus daerah, hanya Lombok barat saja yang belum berkoordinasi sama sekali.

“Ya, hanya Lombok barat saja yang belum berkoordinasi ke kami, kalau yang lain sudah koordinasi secara lisan,” katanya.

Pihaknya akan sangat menyayangkan jika pelaksanaan Muscab digelar tertutup tanpa ada koordinasi dengan Pengurus PMI Provinsi NTB.

Menurutnya, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PMI, pelaksanaan Muscab harus melibatkan pengurus yang tingkatannya lebih tinggi.

“Karena di Pasal 97 Anggaran Dasar, pelaksanaan Muscab harus ada koordinasi dengan pengurus daerah,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait keabsahan hasil Muscab jika pelaksanaannya tertutup, Lalu Doddy mengaku akan melakukan konstruksi hasil Muscab apakah sudah sesuai dengan AD-ART atau tidak. Bil tidak, maka hasil Muscab bisa dibatalkan atau tidak sah secara aturan.

“Kalau dilaksanakan secara diam-diam tanpa berkoordinasi berarti dia melanggar Anggaran Rumah Tangga Pasal 57 ayat 3 yang menyebutkan Musyawarah Kabupaten PMI pesertanya terdiri atas PMI Provinsi,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta para pengurus cabang agar berkoordinasi dengan daerah, dan mematuhi AD-ART sesuai perintah pengurus pusat. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia di lingkup pengurus PMI Cabang untuk mewujudkan kerja kemanusiaan yang adil, jujur, ikhlas dan bertanggung jawab.

Pihaknya berharap marwah PMI bisa tetap dijaga bersama.

“Jangan sampai disadap oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan lain sehingga tidak on the track sebagaimana yang menjadi tujuan palang merah Indonesia,” katanya.

“Harapan saya sebagai pengurus provinsi selaku sekretaris, temen-temen pengurus kabupaten kota kita tetap berkomunikasi dengan baik dari segala sisi, jangan sampai ketika ada bencana saja butuh logistik baru berkoordinasi, apalagi ada isu Muscab kok tidak berkoordinasi,” pungkas Lalu Doddy.

Sementara itu, Pengurus PMI Lobar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.(Ilham/01)

BACA JUGA  The Daddies Melenggang ke Babak Kedua