SIMALUNGUN, SUDUTPANDANG.ID –Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai.
Berdasarkan hasil visum dokter forensik, pihak RSUD Parapat memastikan jika PNS wanita berinisial TMS itu meninggal akibat meminum cairan berbahaya.
Dokter Spesialis Forensik RSUD Parapat dr Erwin Sembiring M Ked (for) So FM didampingi Kepala Tata Usaha Lentina Marpaung, mengatakan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan visum atas permintaan Polsek Parapat setelah korban dilakukan pemeriksaan luar, yang kami dapatkan dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan hanya tanda-tanda Asfiksia atau mati lemas, Seperti bibir kebiruan, atau ujung jari berwarna kebiruan. Secara garis umum tanda kekerasan pada tubuh korban tidak ada di jumpai,” terang dr Erwin Sembiring, dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Pernyataan serupa disampaikan Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda Fritsel G Sitohang
Pricsel Sitohang, didampingi Briptu Anwar Ginting, pegawai kelurahan tersebut meninggal karena bunuh diri.
“Dugaan bunuh diri yang diketahui tadi pagi pukul 08.00 Wib, bahwa korban diketahui oleh suaminya sekitar pukul 4.00 Wib subuh, setelah meminum pembersih lantai merk Toppas. Saat mengetahui istrinya meminum pembersih lantai tersebut, suami korban memberikan pertolongan pertama dengan memberikan susu kental namun tidak berhasil dan langsung membawa korban ke RSUD Parapat,” ungkapnya didampingi Briptu Anwar Ginting.
Ia menyebut setelah dilakukan penanganan di RSUD Parapat korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Kita melakukan pemeriksaan di tubuh korban. Akan tetapi keluarga korban tidak bersedia dilakukan autopsi dan mereka menerima peristiwa tersebut akibat perbuatan bunuh diri,” katanya.
Setelah visum dan diformalin di RSUD Parapat, jasad korban dibawa keluarga ke rumah duka untuk dikebumikan oleh keluarga.(Feri/01)