Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana Soal Kasus Video Dewasa

Lisa Mariana
Selebgram Lisa Mariana (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Proses penyidikan kasus video asusila yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah sempat tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, tim Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa untuk membawa Lisa Mariana ke Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur lanjutan setelah Lisa berulang kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.

“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap Lisa ini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025), dikutip dari Antara.

Hendra menegaskan bahwa status hukum Lisa kini telah dinaikkan menjadi tersangka. Penetapan ini diberikan setelah penyidik siber menyimpulkan adanya kecukupan unsur pidana dalam rekaman video yang diduga diperankan Lisa.

BACA JUGA  Fadli Zon Membuka Pameran MISYKAT

“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dari hasil gelar perkara lanjutan, penyidik menemukan indikasi bahwa kedua pihak dalam video tersebut melakukan perekaman secara sadar. Namun demikian, Polda Jabar memastikan bahwa tidak ada tindakan penahanan terhadap Lisa untuk saat ini.

“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tersangka,” kata Hendra.

Saat ini, Lisa masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan adanya video lain maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang masih perlu ditelusuri. Penyidik siber terus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.(04)