Berita  

Polda Metro Imbau Warga Tak Gelar SOTR

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tak menggelar Sahur On The Road (SOTR). Polda Metro Jaya meminta kegiatan tersebut tidak dilakukan terlebih saat ini kondisi pandemi Covid-19.

“Terkait dengan sahur on the road (SOTR), Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat SOTR. Kita beranggapan kegiatan sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal yang berguna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

Kemenkumham Bali

Zulpan mengatakan bahwa tidak ada aturan melarang kegiatan tersebut. Namun polisi akan menindak jika kegiatan tersebut menjadi potensi tindak kriminal.

BACA JUGA  Polisi Pidanakan Pemasangan Atribut Kampanye Tak Sesuai Aturan

“Apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ada penindakan persuasif. Kita tidak melakukan penindakan represif,” ujar dia.

Diketahui kewaspadaan di wilayah hukum DKI Jakarta tengah diperketat menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menurut dia, kewaspadaan diperlukan guna mencegah hal tidak diinginkan terjadi dan mengganggu kesucian Ramadan.

“Mulai dari sekarang kita siapkan betul agar fenomena trek-trekan balapan liar, penggunaan mercon, tawuran di pagi hari pada saat orang-orang melaksanakan sahur, ketika orang sibuk mempersiapkan untuk melaksanakan salat malam terganggu karena kegiatan-kegiatan sekelompok orang,” kata Fadil dalam keterangan terpisah.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan