JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut dugaan suap dalam kasus selebgram Rachel Vennya yang memberikan uang Rp40 juta kepada Protokol Bandara Ovelina untuk menghindari karantina.
Ia mengatakan, pemberkasan kasus suap Rachel Vennya berbarengan dengan berkas pengadilan.
“Sebenarnya itu sudah di berkas ya. Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas agar bebas karantina akan diusut tuntas.
Mahfud menyebut penegakan hukum tidak akan pandang bulu.
“Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu,” kata Mahfud pada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Mahfud menyebut kasus sogok Rp 40 juta Rachel kepada ASN harus tuntas proses hukumnya.
“Biar nanti diproses secara hukum itu. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu,” katanya.(red)









