JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa aktor Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder pada 5 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“(Edward Akbar) 5 Agustus nanti dipanggilnya,” ucap AKP Nurma Dewi, dikutip Kamis (1/8/2024).
Berdasarkan laporan Kimberly Ryder, kejadian dugaan penggelapan mobil itu terjadi pada Mei 2023 lalu.
“Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” tutur AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum Edward mengatakan kalau tidak ada halangan Edward akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jika tidak ada halangan atau kendala, Edward akan hadir,” kata Jundri R. Berutu.
Diketahui Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.(04)