Polisi Benarkan Tembak Mati Pengedar Narkoba di Cipayung Jaktim

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pihak kepolisian membenarkan telah menembak mati seorang pengedar narkoba jenis ganja di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (16/12/2022).

“Kita telah melakukan tindakan terukur kepada pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur yang juga merupakan seorang residivis,” kata Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, Sabtu (17/12).

Kemenkumham Bali

​​​Krisno mengatakan, polisi saat itu mengamankan dua pelaku pengedar narkoba berinisial F dan R.

Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.

“Pada saat penegakan hukum, tersangka F melawan petugas, bahkan berupaya melarikan diri sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka F ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

F mengalami luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut.

“Tersangka F ini residivis,” ujarnya.(ant/01)

Tinggalkan Balasan