JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Chandrika Chika kembali tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Yuliana Byun (YB) atas kasus dugaan penganiayaan di sebuah klub malam kawasan SCBD.
YB sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam dan ditanya sebanyak 27 pertanyaan, sekaligus membawa bukti berupa CCTV saat kejadian dugaan tindak penganiyaan berlangsung.
“Tadi YB juga membawa bukti berupa rekaman CCTV,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024) malam.
Bukti rekaman CCTV tersebut menjadi kunci adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Chandrika Chika.
“Rekamannya memperlihatkan kejadian di malam itu, sehingga dapat memperjelas kasus yang dilaporkan,” tutur AKP Nurma Dewi.
Namun saat ditanya soal hasil visum dari korban, penyidik masih menunggu hasilnya dari pihak RSCM.
“Untuk saat ini, masih menunggu hasil. Butuh satu sampai dua minggu,” tutur AKP Nurma Dewi.
Lalu saat ditanya kembali tentang kabar Chandrika Chika diduga sedang dalam kondisi Tidak sadar saat melakukan penganiayaan terhadap YB.
“Terkait soal itu (mabuk) sedang didalami oleh penyidik. Kami juga tidak bisa sembarangan dalam menentukan seseorang saat melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar maupun tidak sadar. Semua itu membutuhkan proses secara detail,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
“Yang jelas Motifnya masih digali dan didalami penyidik,” tuturnya.
AKP Nurma Dewi juga menambahkan atas kejadian itu Chandrika Chika terancam hukuman 7 tahun penjara atas penganiayaan terhadap YB.
“Untuk pasalnya, dikenakan Pasal 351 KUHP. Hukumannya itu sekecil nya 2 tahun 8 bulan dan setingginya 7 tahun penjara,” tutur AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, Kuasa hukum YB, Faizal Reza Siagian dan Andi Bashar mengungkapkan kondisi terkini dari kliennya usai menjadi korban dugaan tindak penganiayaan tersebut.
“Pakai alat penahan tangan, biar nggak banyak gerak,” beber Andi Bashar saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024) malam.
“(Tulang) bahu kiri (geser),” timpal Faisal Reza Siagian.(04)