JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terus melakukan kembali menggeledah kamar indekos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6/2024).
Adapun aparat memeriksa kembali untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
“Kami sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dikutip Minggu (23/6/2024).
Saat penggeledahan ulang, polisi tidak menemukan barang bukti lain di indekos Virgoun
Aparat hanya mendapat barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Virgoun dan teman perempuannya, PA pada Kamis (20/6) yakni satu klip sabu-sabu dan sebuah alat isap.
“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” lanjutnya
Menurut Panjiyoga, satu klip sabu-sabu yang diamankan kepolisian di indekosnya kurang dari satu gram.
“Di bawah satu gram, nanti detailnya pas rilis,” tambahnya.
Diketahui, Virgoun dan PA ditangkap di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.(04)