SUDUTPANDANG.ID – Pengakuan resmi Inggris, Australia dan Kanada terhadap Palestina menambah tekanan baru bagi Israel di panggung diplomasi internasional. Langkah tiga negara Barat ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dukungan global terhadap solusi dua negara semakin menguat, sekaligus mempersempit ruang manuver Israel yang selama ini menolak prospek berdirinya negara Palestina.
Keputusan Inggris, Australia dan Kanada mengakui Palestina sebagai negara merdeka juga menambah daftar panjang negara pendukung solusi dua negara. Selain itu, menggeser dinamika diplomasi global di Timur Tengah.
Pengakuan tiga negara berpengaruh dalam blok Barat ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa isu Palestina-Israel kini kembali ditempatkan sebagai agenda utama komunitas internasional. Bagi banyak pengamat, langkah tersebut merupakan tekanan moral dan politik bagi Israel agar membuka diri pada jalur diplomasi.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pernyataan di platform X, menegaskan bahwa pengakuan negaranya bertujuan menghidupkan kembali harapan perdamaian.
“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” tulisnya, dilansir dari AFP, Ahad (21/9/2025).
Nada serupa juga datang dari Canberra. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong menekankan bahwa pengakuan tersebut bukan sekadar sikap simbolis, melainkan bagian dari strategi internasional untuk menciptakan momentum menuju gencatan senjata di Gaza.
“Australia mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri,” ungkap keduanya dalam pernyataan bersama.
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan bahwa negaranya ingin menjadi mitra dalam membangun masa depan damai di kawasan tersebut. Meski sebelumnya mendapat kritik dari pejabat Israel, Carney menegaskan pengakuan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan dukungan bagi pihak-pihak yang menginginkan koeksistensi damai.
Secara geopolitik, langkah tiga negara ini dipandang strategis. Inggris, Australia, dan Kanada memiliki posisi penting dalam percaturan diplomasi global baik sebagai sekutu dekat Amerika Serikat maupun anggota aktif forum internasional seperti G20 dan PBB. Dengan demikian, pengakuan mereka memberi bobot baru terhadap legitimasi Palestina di mata dunia.
Meski Israel secara tegas menolak prospek berdirinya negara Palestina, tekanan internasional yang semakin menguat menandakan adanya babak baru diplomasi. Bagi rakyat Palestina, pengakuan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan mereka mendapatkan dukungan nyata dari sebagian komunitas global.
Sambut Baik
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui sebagai negara merdeka. Langkah tersebut disebut sebagai keputusan berani yang sejalan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi legitimasi global.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Ahad (21/9/2025) malam, kementerian menegaskan bahwa pengakuan ini berakar pada komitmen untuk mengakhiri pendudukan, mewujudkan perdamaian, serta menjamin keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan bagi kawasan maupun dunia.
Pemerintah Palestina juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan untuk membangun hubungan yang erat dan tulus di berbagai bidang.
“Pengakuan ini merupakan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina dan berkontribusi dalam menjaga solusi dua negara dari ancaman yang ditimbulkan pendudukan, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina.(01)










