JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa tahanan tersangka kasus pemeran film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee hingga 40 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, masa penahanan Siskaeee ditambah 20 hari untuk untuk keperluan penyidikan melengkapi berkas.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/2/2024)
“Jadi saudari S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” sambung Ade Ary.
Sementara itu untuk tersangka lainnya, Ade Ary menjelaskan masih diminta untuk wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
“Akan terus dilakukan (wajib lapor) selama proses penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, Siskaeee sempat mengajukan permohonan penangguhan tahanan dengan alasan alami gangguan mental. Namun, saat menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan, bintang film Keramat Tunggak itu dinyatakan sehat.
“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata jelas Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaaan kejiwaan, polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno. Siskaeee menjadi salah satu pemain dalam film porno yang jadi tersangka.
“Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” terang Ade Ary.
“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” sambungnya.
Diketahui Siskae dijemput paksa di Sleman, Yogyakarta pada Rabu (24/1) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno. Selebgram seksi itu langsung ditahan.(04)