Hemmen

Polisi Resmi Tetapkan Virgoun dan Teman Wanita Jadi Tersangka

Tersangka
Penyanyi Virgoun Resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba (foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan penyanyi Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba  jenis metamfetamin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan hal itu ditetapkan penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara, pada Minggu (23/6).

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan penetapan tersangka juga dilakukan penyidik terhadap sosok perempuan berinisial PA yang turut ditangkap bersama Virgoun.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin tersebut. Narkotika itu, kata dia, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.

BACA JUGA  Janjian di Medsos Untuk Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi

“Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B,” tuturnya.

Adapun langkah selanjutnya adalah dilakukan sejumlah pemeriksaan untuk menentukan apakah Virgoun berhak direhabilitasi atau mendapat hukuman penjara. Rencananya asesmen akan dilakukan hari ini.

“Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan assessment terhadap para tersangka, Hari ini kegiatan assessment akan digelar untuk para tersangka, kami tetap meminta saran tim assessment,” ucapnya.

Diketahui, Virgoun diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) malam.(04)