Polisi Ringkus Eks Manajer Fuji Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Penggelapan Uang
Selebgram Fuji (foto:Instagram/@fuji_an)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus Batara Ageng, mantan manajer selebgram Fuji terkait dugaan penggelapan uang miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Batara sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Batara juga telah ditahan sejak pekan lalu.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

“Benar, kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024,” kata AKBP Andri dikutip Jumat (5/7/2024).

Batara diperiksa sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. Dengan barang bukti yang ada, polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Batara diduga menggelapkan Rp 1,3 miliar selama bekerja sebagai manajer Fuji. Modusnya, tersangka menerima kontrak kerja atas nama Fuji, namun uang yang dibayarkan klien tidak diserahkan kepada sang artis.

BACA JUGA  Jalani Rehabilitasi, Chandrika Chika Lebih Selektif dalam Bergaul

“Tersangka membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” jelas AKBP Andri.

“Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fuji melaporkan Batara pada September 2023 ke Polres Metro Jakarta Barat Terkait penggelapan uang, Selain kerugian materi, Fuji merasa nama baiknya rusak karena ulah tersangka.(04)